TUGAS PERSONAL ARTIKEL SOFTSKILL IBD

Pancasila Sebagai Jati diri Bangsa Kepemimpinan Nasional dan Nasionalisme Pemuda Masa Kini

Patut kita renungkan bahwa perjalanan pemikiran Pancasila pada fase perumusan dasar negara yaitu Pancasila hingga sekarang ini merupakan suatu proses yang panjang dan berliku. Pidato Soekarno, 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPK menjadi dasar dan alasan pentingnya mengkaji Pancasila berangkat dari pidato Soekarno tersebut.
Tentu saja, para pendidik, dan para pengkaji Pancasila mencari sebab mengapa 1 Juni 1945 dijadikan dasar sebagai hari lahirnya Pancasila. Jawaban yang sering muncul adalah karena 1 Juni 1945 merupakan pidato Soekarno yang monumental menyebutkan dasar falsafah bangsa Indonesia merdeka adalah Pancasila.
·        Kata Pancasila pertama kali diucapkan oleh Soekarno dalam pidato 1 Juni tersebut. Sehingga, hari lahirnya Pancasila ditetapkan pada tanggal tersebut. Meskipun dalam perkembangannya, susunan Pancasila yang disampaikan dalam pidato Soekarno 1 Juni 1945 mengalami perubahan (dan yang sekarang dipakai adalah hasil dari konsensus bersama dari para pendiri Negara).
·         Dasar kedua, tentu saja bahwa Pidato Soekarno menjadi titik tolak dinamika pemikiran Pancasila pada fase perumusan dasar negara karena pada waktu itu, Ketua sidang BPUPK, Radjiman Wedodiningrat mengajukan pertanyaan kepada para anggota sidang: Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk?
1.      Materi ini pernah disampaikan pada matrikulasi Kepancasilaan untuk BEM KM UGM pada tanggal 19 April 2014 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada
2.      Pertanyaan kedua sidang tersebut menjadi awal dinamika pemikiran tentang Pancasila. Perdebatan mulai dari aspek filosofis hingga politik. Justru, apa yang dipersoalkan pada waktu itu adalah persoalan klasik yaitu membahas tentang bentuk negara, ideologi yang perlu dimiliki, dan konsep negara yang seperti apa yang akan dirumuskan
Berbagai polemik bermunculan, kalau kita mencermati bahwa hakikat yang diperdebatkan adalah menyoal persoalan manusia Indonesia seperti apa yang kita inginkan?, secara geopolitik, Indonesia terdiri dari ribuan pulau, dan memiliki wilayah terluas dan terbesar di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, Indonesia terdiri dari suku bangsa, bahasa, dan budaya. Apa yang memperkuat kita sebagai bangsa?, apakah perasaan senasib?, apakah karena tinggal pada satu wilayah yang sama?, atau apakah karena persamaan warna kulitnya?, tentu bukan demikian, Persoalan kebangsaan, nasionalisme, dan semangat identitas nasional menjadi isu-isu klasik yang muncul pada saat perumusan dasar falsafah bangsa yaitu Pancasila. Pancasila di era reformasi mengalami fase krisis. Persoalan Pancasila selalu dibenturkan dengan persoalan sosial, ekonomi, politik, budaya, dan hukum
Menjadi Manusia Pancasila yang diharapkan dalam hal ini adalah kembali menyadari rasa kebangsaan kita dan memiliki bangsa ini untuk masa depan generasi bangsa Indonesia. Persoalan ideologi menjadi persoalan yang krusial dalam membangun suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat. Untuk menjadi bangsa yang merdeka boleh dikatakan mudah karena suatu negara bisa diakui keberadaannya karena empat hal yaitu ada wilayah, penduduk yang menetap, ada pemerintahan, dan ada pengakuan dari negara lain. Hal ini tidak peduli apakah rakyatnya pintar, kaya, bisa baca dan menulis atau bisa bekerja. Negeri yang katanya kaya raya memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah namun kekayaan yang begitu besar tidak pernah dirasakan dan dinikmati oleh bangsa sendiri. Apa yang tidak impor dari negeri sendiri mulai dari bahan makanan seperti beras, gandum, buah, garam, daging sapi, gula, susu, dan kedelai sebagai bahan pokok masyarakat Indonesia sampai hari ini tidak pernah berdaulat di negeri sendiri.
Ada apa dengan negeri ini? menjaga kedaulatan wilayah dari Sabang sampai Merauke sudah tidak mampu beberapa pulau-pulau terluar di Indonesia satu demi satu lepas dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . Lemahnya pertahanan dan keamanan Indonesia baik wilayah udara, laut dan darat di daerah perbatasan telah dimanfaatkan oleh negara-negara tetangga untuk menyusup dan bermanuver di wilayah NKRI. Tampaknya perang belum usai, berbagai ancaman terlepasnya pulau-pulau terluar semakin nyata dan hingga sampai hari ini tidak ada solusi dan kepastian bagaimana menyelamatkan pulau-pulau terluar di Indonesia dari kepentingan asing.
Akibat dari lemahnya sistem kontrol dan absennya pemimpin negara membuat hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Berbagai kasus hukum yang melibatkan pejabat negara, pengusaha, dan anggota legislatif, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman tidak pernah tuntas. Mau dimana kemana bangsa ini? Para ilmuwan sibuk oleh karena hiruk-pikuknya kehidupan mengejar proyek, mengumpulkan kredit untuk kenaikan pangkat, sibuk seminar sini dan seminar sana untuk kepentingan diri sendiri.
Berbagai aksi tawuran antar pelajar, antar kampung dan bahkan kasus korupsi, terorisme, narkoba mewarnai media sekarang ini. Bangsa ini sudah masuk dalam perangkap ideologi tanpa ideologi. Kepentingan kelompok lebih utama daripada kepentingan bangsa dan kepentingan partai lebih penting daripada kepentingan masyarakat banyak. Berbagai aksi kriminalitas semakin marak tetapi peraturan tidak pernah ditegakkan. Para aparat penegak hukum pun terjerat oleh berbagai kasus hukum dan kriminal seperti korupsi, narkoba, dan tindak kejahatan lainnya.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang memiliki berbagai macam kepentingan, kebutuhan, dan ideologi. Kenapa bangsa ini lemah, banyak tawuran, kejahatan, terorisme, dan konflik komunal karena ideologi Pancasila sampai sekarang belum diterapkan secara konsisten dan konsekuen, serta dikhianati oleh bangsa sendiri. Berbagai partai politik yang sedang berproses menuju pertarungan dan perebutan kekuasaan di tahun pemilihan umum ini tentu saja telah membawa perhatian masyarakat.
Saya berpendapat bahwa persoalan mendasar bangsa Indonesia yang kompleks dan mengalami krisis multidimensional yang tidak kunjung usai (politik,sosial,budaya, ekonomi, pertahanan dan keamanan, hukum, Tata Negara,Filsafat) tidak hanya disebabkan oleh salah satu aktor saja tetapi multi aktor yaitu di mulai dari penyelenggara negara (Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif), serta makelar kasus politik. Persoalan garis kepemimpinan yang tidak jelas dan tegas sebagaimana yang terjadi sekarang ini, misalnya, bagaimana bisa seorang presiden harus berkorban lebih banyak demi menyelamatkan partai politiknya daripada menyelamatkan rakyat Indonesia yang masih kelaparan, miskin, bodoh, dan terbelakang. Seorang presiden malah lebih fokus dan konsentrasi untuk kampanye demi penyelamatkan citra partai yang semakin buruk oleh karena ulah para kadernya.
Kelebihan Negara Indonesia adalah dalam pembukaan UUD 1945 alenia 4 menyatakan: Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Bahwa seorang pemimpin nasional tentu harus memiliki impian Indonesia ke depan yang sudah diamanatkan para pendiri bangsa dan mereka sebagai pemimpin patut merealisasikannya yaitu
1.      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
berarti, Negara wajib dan bertanggung jawab untuk melindung segenap warga negaranya dari segala macam ancaman baik dari dalam maupun dari luar dengan menggunakan segala macam cara.
2.  Untuk memajukan kesejahteraan umum, berarti, Negara wajib dan bertanggung jawab untuk memberikan jaminan dan upaya untuk mensejahterakan rakyatnya dengan segala potensi dan sumber dayanya.
3.     Mencerdaskan kehidupan bangsa, berarti rakyat Indonesia harus mendapatkan jaminan pendidikan yang baik, berkualitas dan tidak harus mahal.
4.  Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, berarti Negara wajib memperkuat peran dan kiprahnya di masyarakat internasional untuk menjaga dan berperan aktif dalam perdamaian dunia.
Para calon presiden RI atau partai politik yang mengusung para kandidat tersebut justru jarang menawarkan konsep nation-state seperti apa yang akan diletakkan ketika memimpin Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan pembukaan UUD 1945. Artinya, para calon pemimpin sekarang ini telah kehilangan jati diri bangsa, kehilangan pijakan atas dasar apa Indonesia merdeka ini ada, serta tidak mengenali roh dan filosofi bangsanya sendiri. Pemuda seharusnya mampu membuat rumusan konseptual terkait pemimpin yang ideal. Pancasila hanya bisa terealisasi dalam konteks kepemimpinan dan kebijakan dari para pemimpin. Seorang pemimpin perlu memiliki komitmen terhadap realisasi nilai-nilai Pancasila.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

JENIS DAN BENTUK KOPERASI

Softskil Manajemen Pemasaran Global

MEA Terhadap Indonesia