TUGAS PERSONAL ARTIKEL SOFTSKILL IBD
Pancasila
Sebagai Jati diri Bangsa Kepemimpinan Nasional dan Nasionalisme Pemuda Masa
Kini
Patut kita renungkan
bahwa perjalanan pemikiran Pancasila pada fase perumusan dasar negara yaitu
Pancasila hingga sekarang ini merupakan suatu proses yang panjang dan berliku.
Pidato Soekarno, 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPK menjadi dasar dan alasan
pentingnya mengkaji Pancasila berangkat dari pidato Soekarno tersebut.
Tentu saja, para
pendidik, dan para pengkaji Pancasila mencari sebab mengapa 1 Juni 1945
dijadikan dasar sebagai hari lahirnya Pancasila. Jawaban yang sering muncul
adalah karena 1 Juni 1945 merupakan pidato Soekarno yang monumental menyebutkan
dasar falsafah bangsa Indonesia merdeka adalah Pancasila.
· Kata Pancasila pertama kali diucapkan
oleh Soekarno dalam pidato 1 Juni tersebut. Sehingga, hari lahirnya Pancasila
ditetapkan pada tanggal tersebut. Meskipun dalam perkembangannya, susunan
Pancasila yang disampaikan dalam pidato Soekarno 1 Juni 1945 mengalami
perubahan (dan yang sekarang dipakai adalah hasil dari konsensus bersama dari
para pendiri Negara).
·
Dasar kedua, tentu saja bahwa Pidato
Soekarno menjadi titik tolak dinamika pemikiran Pancasila pada fase perumusan
dasar negara karena pada waktu itu, Ketua sidang BPUPK, Radjiman Wedodiningrat
mengajukan pertanyaan kepada para anggota sidang: Apa dasar Negara Indonesia
yang akan kita bentuk?
1.
Materi ini pernah disampaikan pada
matrikulasi Kepancasilaan untuk BEM KM UGM pada tanggal 19 April 2014 di
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada
2.
Pertanyaan kedua sidang tersebut menjadi
awal dinamika pemikiran tentang Pancasila. Perdebatan mulai dari aspek filosofis
hingga politik. Justru, apa yang dipersoalkan pada waktu itu adalah persoalan
klasik yaitu membahas tentang bentuk negara, ideologi yang perlu dimiliki, dan
konsep negara yang seperti apa yang akan dirumuskan
Berbagai polemik
bermunculan, kalau kita mencermati bahwa hakikat yang diperdebatkan adalah
menyoal persoalan manusia Indonesia seperti apa yang kita inginkan?, secara
geopolitik, Indonesia terdiri dari ribuan pulau, dan memiliki wilayah terluas
dan terbesar di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, Indonesia terdiri dari suku
bangsa, bahasa, dan budaya. Apa yang memperkuat kita sebagai bangsa?, apakah
perasaan senasib?, apakah karena tinggal pada satu wilayah yang sama?, atau
apakah karena persamaan warna kulitnya?, tentu bukan demikian, Persoalan
kebangsaan, nasionalisme, dan semangat identitas nasional menjadi isu-isu
klasik yang muncul pada saat perumusan dasar falsafah bangsa yaitu Pancasila. Pancasila
di era reformasi mengalami fase krisis. Persoalan Pancasila selalu dibenturkan
dengan persoalan sosial, ekonomi, politik, budaya, dan hukum
Menjadi Manusia
Pancasila yang diharapkan dalam hal ini adalah kembali menyadari rasa
kebangsaan kita dan memiliki bangsa ini untuk masa depan generasi bangsa
Indonesia. Persoalan ideologi menjadi persoalan yang krusial dalam membangun
suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat. Untuk menjadi bangsa yang merdeka
boleh dikatakan mudah karena suatu negara bisa diakui keberadaannya karena
empat hal yaitu ada wilayah, penduduk yang menetap, ada pemerintahan, dan ada
pengakuan dari negara lain. Hal ini tidak peduli apakah rakyatnya pintar, kaya,
bisa baca dan menulis atau bisa bekerja. Negeri yang katanya kaya raya memiliki
sumber daya alam yang melimpah ruah namun kekayaan yang begitu besar tidak
pernah dirasakan dan dinikmati oleh bangsa sendiri. Apa yang tidak impor dari
negeri sendiri mulai dari bahan makanan seperti beras, gandum, buah, garam,
daging sapi, gula, susu, dan kedelai sebagai bahan pokok masyarakat Indonesia
sampai hari ini tidak pernah berdaulat di negeri sendiri.
Ada apa dengan negeri
ini? menjaga kedaulatan wilayah dari Sabang sampai Merauke sudah tidak mampu
beberapa pulau-pulau terluar di Indonesia satu demi satu lepas dari wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . Lemahnya pertahanan dan keamanan
Indonesia baik wilayah udara, laut dan darat di daerah perbatasan telah
dimanfaatkan oleh negara-negara tetangga untuk menyusup dan bermanuver di
wilayah NKRI. Tampaknya perang belum usai, berbagai ancaman terlepasnya
pulau-pulau terluar semakin nyata dan hingga sampai hari ini tidak ada solusi
dan kepastian bagaimana menyelamatkan pulau-pulau terluar di Indonesia dari
kepentingan asing.
Akibat dari lemahnya
sistem kontrol dan absennya pemimpin negara membuat hukum tajam ke bawah tetapi
tumpul ke atas. Berbagai kasus hukum yang melibatkan pejabat negara, pengusaha,
dan anggota legislatif, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman tidak pernah
tuntas. Mau dimana kemana bangsa ini? Para ilmuwan sibuk oleh karena hiruk-pikuknya
kehidupan mengejar proyek, mengumpulkan kredit untuk kenaikan pangkat, sibuk
seminar sini dan seminar sana untuk kepentingan diri sendiri.
Berbagai aksi tawuran
antar pelajar, antar kampung dan bahkan kasus korupsi, terorisme, narkoba
mewarnai media sekarang ini. Bangsa ini sudah masuk dalam perangkap ideologi
tanpa ideologi. Kepentingan kelompok lebih utama daripada kepentingan bangsa
dan kepentingan partai lebih penting daripada kepentingan masyarakat banyak.
Berbagai aksi kriminalitas semakin marak tetapi peraturan tidak pernah ditegakkan.
Para aparat penegak hukum pun terjerat oleh berbagai kasus hukum dan kriminal
seperti korupsi, narkoba, dan tindak kejahatan lainnya.
Bangsa Indonesia adalah
bangsa yang majemuk yang memiliki berbagai macam kepentingan, kebutuhan, dan
ideologi. Kenapa bangsa ini lemah, banyak tawuran, kejahatan, terorisme, dan
konflik komunal karena ideologi Pancasila sampai sekarang belum diterapkan secara
konsisten dan konsekuen, serta dikhianati oleh bangsa sendiri. Berbagai partai
politik yang sedang berproses menuju pertarungan dan perebutan kekuasaan di
tahun pemilihan umum ini tentu saja telah membawa perhatian masyarakat.
Saya berpendapat bahwa
persoalan mendasar bangsa Indonesia yang kompleks dan mengalami krisis
multidimensional yang tidak kunjung usai (politik,sosial,budaya, ekonomi,
pertahanan dan keamanan, hukum, Tata Negara,Filsafat) tidak hanya disebabkan
oleh salah satu aktor saja tetapi multi aktor yaitu di mulai dari penyelenggara
negara (Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif), serta makelar kasus politik.
Persoalan garis kepemimpinan yang tidak jelas dan tegas sebagaimana yang
terjadi sekarang ini, misalnya, bagaimana bisa seorang presiden harus berkorban
lebih banyak demi menyelamatkan partai politiknya daripada menyelamatkan rakyat
Indonesia yang masih kelaparan, miskin, bodoh, dan terbelakang. Seorang
presiden malah lebih fokus dan konsentrasi untuk kampanye demi penyelamatkan
citra partai yang semakin buruk oleh karena ulah para kadernya.
Kelebihan Negara
Indonesia adalah dalam pembukaan UUD 1945 alenia 4 menyatakan: Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”.
Bahwa seorang pemimpin
nasional tentu harus memiliki impian Indonesia ke depan yang sudah diamanatkan
para pendiri bangsa dan mereka sebagai pemimpin patut merealisasikannya yaitu
1. Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
berarti,
Negara wajib dan bertanggung jawab untuk melindung segenap warga negaranya dari
segala macam ancaman baik dari dalam maupun dari luar dengan menggunakan segala
macam cara.
2. Untuk
memajukan kesejahteraan umum, berarti, Negara wajib dan bertanggung jawab untuk
memberikan jaminan dan upaya untuk mensejahterakan rakyatnya dengan segala
potensi dan sumber dayanya.
3. Mencerdaskan
kehidupan bangsa, berarti rakyat Indonesia harus mendapatkan jaminan pendidikan
yang baik, berkualitas dan tidak harus mahal.
4. Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, berarti Negara wajib memperkuat peran dan kiprahnya di
masyarakat internasional untuk menjaga dan berperan aktif dalam perdamaian
dunia.
Para calon presiden RI
atau partai politik yang mengusung para kandidat tersebut justru jarang
menawarkan konsep nation-state seperti apa yang akan diletakkan ketika memimpin
Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan pembukaan UUD 1945. Artinya, para
calon pemimpin sekarang ini telah kehilangan jati diri bangsa, kehilangan
pijakan atas dasar apa Indonesia merdeka ini ada, serta tidak mengenali roh dan
filosofi bangsanya sendiri. Pemuda seharusnya mampu membuat rumusan konseptual
terkait pemimpin yang ideal. Pancasila hanya bisa terealisasi dalam konteks
kepemimpinan dan kebijakan dari para pemimpin. Seorang pemimpin perlu memiliki
komitmen terhadap realisasi nilai-nilai Pancasila.
Referensi: http://sinergibangsa.org/wp-content/uploads/2015/01/Pancasila-Sebagai-Jati-diri-Bangsa.pdf (19-November-2015)
Komentar
Posting Komentar