EKONOMI KOPERASI

EKONOMI KOPERASI
Kasus dan Penyelesaian Masalah dalam Koperasi


DISUSUN OLEH:
             Kelas : 3EA33
1.    Apriani Dwi Puspitasari          (10215917)
2.    Fransiska Dwi Buana               (12215772)
3.    Lutfy Tya Hartianti                  (13215899)
4.    Mutiara Dwinda Annisa           (14215886)
5.  Denni Elisa Hutagalung           (11215685)


MANAJEMEN
 UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun Ajaran  2017 - 2018



BAB I
PENDAHULUAN

Koperasi dan UKM merupakan bagian integral dunia usaha nasional, mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi serta memecahkan masalah ekonomi pada khususnya. Berbagai cara telah digunakan manusia untuk memecahkan permasahan ekonomi yang telah dihadapi salah satunya adalah koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional pada umumnya dan stabilitas ekonomi pada khususnya.
Berdasarkan UUD Republik indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasiaan maka tersirat suatu harapan bahwa Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sekaligus sebagai bagian yang tidak dipisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan keadilan. Koperasi memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pembentukan produk nasional, peningkatan ekspor, perluasan lapangan kerja dan usaha, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan. Keberadaan usaha kecil tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan perekonomian secara nasional, karena usaha kecil merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia.
Dalam upaya membangun ekonomi nasional sub- sektor industri mikro kecil dan menengah (IMKM) yang dalam istilah sering disebutkan UKM ataupun usaha kecil. Usaha kecil mendapat prioritas untuk dibina dan dikembangkan dalam rangka memperkuat struktur ekonomi nasional. Industri kecil maupun besar, dan menengah merupakan sektor yang turut memberikan kontribusi terhadap kontribusi perekonomian nasional seperti Koperasi dan UKM. oleh karna itu program pembinaaan dan pengembangannya senantiasa harus dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Koperasi yang merupakan gerakan ekonomi yang tumbuh dari masyarakat merupakan organisasi swadaya masyarakat yang lahir atas kehendak, kekuatan dan partisipasi dari masyarakat itu sendiri dalam menentukan tujuan, sasaran kegiatan, serta kegiatan pelaksanaannya.
Dalam makalah ini kami akan memberikan salah satu contoh kasus koperasi beserta cara penyelesaiannya.

BAB II
PEMBAHASAN

Permasalahan yang Dihadapi Koperasi di Indonesia Saat Ini
Koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dan tujuan koperasi yaitu mensejahterakan para anggotanya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju.
Namun koperasi sendiri sekarang mengalami banyak hambatan yang membuat koperasi lambat dalam berkembang, hambatan tersebut berasal baik dari fasilitas koperasi,anggota, masyarakat,pemerintah, lingkungan maupun pengurus koperasi itu sendiri, padahal koperasi ada penunjang perekonomian karena dengan adanya koperasi UKM diindonesia bisa berkembang pesat sehingga disaat negara mengalami inflasi, UKM bisa menghendel baik dari tenaga kerja maupun devisa negara, adapun masalah yang sering dihadapioleh koperasi diantaranya:
  • Keterbatasan dana yang dimiliki.
  • Tingkat pendidikan, keterampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para   anggota terbatas.
  • Partisipasi para anggotanya masih rendah baik dari RAP maupun kegiatan lainnya yang diberikan.
  • Keterbatasan pengetahuan anggota terhadap pembagian SHU.
  • Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama, bahkan tingkat pengembalian pinjaman yang amat lama sehingga dana / modal koperasi semakin berkurang.
  • Kurangnya pengawasan dari para pengurus koperasi.
  • Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan peminat dari masyarakatnya kurang, karena sebagian masyarakat beranggapan bahwa koperasi kurang menjanjikan.
  • Kurangnya edukasi tentang keuntungan dari koperasi bagi masyarakat.
  • Sedikitnya masyarakat untuk berwirausaha.

Faktor tersebut adalah masalah koperasi yang tiap tahunnya menjadi masalah koperasi yang belum bisa ditangani dengan baik hingga sekarang,tidak menutup kemungkinan koperasi berkembang ada beberapa daerah yang koperasinya bisa berkembang hal ini terjadi karena baik anggota,pengurus koperasi maupun pemerintah bisa saling berkordinasi dan saling bekerja sama dengan baik pasti masalah tersebut bisa ditangani adapun menurut saya solusi yang bisa dilakukan:
  1. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang koperasi baik melalui iklan di tv, spanduk,koran ataupun sera langsung survei ke masyarakat, agar masyarakat percaya dan yakin bahwa koperasi badan usaha yang bagus sekaligus bisa meningkatkan dana/ modal koperasi karena banyak masyarakat yang mau menjadi anggota koperasi dan mau menginvestasikan uangnya kepada koperasi.
  2. Memberikan pendidikan/ pelatihan untuk para anggota koperasi.
  3. Adanya perjanjian hukum agar antar anggota dengan koperasi tidak saling merugikan baik dari pihak anggota maupun koperasi.
  4. Adanya rasa saling percaya dan bertanggung jawab atas kemajua koperasi baik dari pihak anggota maupun dari pihak pengurus atau pengawas koperasi.
  5. Memaksimalkan kerja para pengawas atau pengurus koperasi, karena ini adalah inti dari koperasi, jika pengurus atau pengawasnya tidak bekerja dengan baik seberapa banyak anggota yang ada dikoperasi tidak akan membuat koperasi berkembang.

Permasalahan yang dihadapi koperasi pun beragam pada era globalisasi ini dari masalah internal koperasi atau masalah eksternal koperasi,dan bukan hanya itu saja masalah yang dihadapi perkoperasian di Indonesia, masalah permodalan koperasi, dan masalah Re-generasi dalam pengurusan koperasi tersebut.

Dan dapat dijabarkan masalah masalah koperasi secara umum adalah :
  1. Koperasi jarang peminatnya
  2. Sulitnya koperasi berkembang
  3. Masalah permodalan
  4. Masalah Internal dengan contoh sistem kerja, Re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi.

Karena masalah koperasi sangat luas dan sangat komplek maka diperlukan sebuah ide / pemecahan masalah yang dapat membantu koperasi untuk berkembang, dan apabila tidak segera diatasi maka akan sulit bagi kita untuk menyelesaikan masalah tersebut pada masa mendatang karena masalah dapat berlarut – larut dan dapat berdampak sangat negatif bagi koperasi tersebut.
Perlunya analisis masalah dapat membuka langkah – langkah untuk segera menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan terstuktur dengan baik dan dapat langsung menyelesaikan inti dari masalah itu dengan solusi – solusi yang dapat diterima oleh semua pengurus maupun anggota koperasi tersebut.
Analisis dari masalah – masalah  koperasi diatas dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Koperasi kurang peminat bisa dikarenakan  kalah bersaing dengan lembaga – lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal , lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimapanan dana contohnya perbankan.
  2. Sulitnya koperasi berkembang bisa dikarenaka adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi dan memungkinkan koperasi sulit berkembang pula.
  3. Masalah permodalan bisa dikarenakan  kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yang bedampak pada proses kegiatan simpan – pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha – usahanya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha.
  4. Masalah Internal dengan contoh sistem kerja, Re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dan Dll bisa dikarenakan system kerja yang salah penerapannya ,lambatnya re-generasi pengurus  dari yang tua ke yang muda dengan kriteria bewawasan luas, intelektual tinggi .
Dari masalah dan analisis – analisis diatas maka kita dapat mencari solusi yang tepat.

BAB III
KASUS DAN PENYELESAIANNYA
Kasus Masalah :
Koperasi Tawarkan Keuntungan Diatas BI Rate, Pasti Penipuan
Kasus koperasi Langit Biru dan Koperasi Al Amanah di Cianjur beberapa bulan terakhir, membuat menteri koperasi dan UKM Syarifudin Hasan gerah. Dia menghibau masyarakat waspada dan cermat. Terlebih jika lembaga atau koperasi menjanjikan hal yang muluk – muluk.
Baginya, indikator bisnis paling ideal tetap bunga bank resmi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang saat ini sebesar 5.75%. Jika ada tawaran bunga atau keuntungan diatas aturan yang ada, ada indikasi pidana.
“Tolong disampaikan kepada masyarakat kalau ada lembaga koperasi apapun yang menjanjikan returnnya (pengembalian modal) diatas BI rate, itu pasti penipuan,” Ujarnya usai menghadiri pameran gelar karya pemberdayaan masyarakat (GKPM) di Hall B, Jakarta Convention Centre. Kamis (27/9)
Kasus koperasi langit Biru atau koperasi Al Amanah yang kini berurusan dengan polisi lantaran dianggap menipu, skema bisnis yang ditawarkan memang menggiurkan bagi orang awam. Pada paket investasi Al amanah, Kab Cianjur misalnya, investor bisa menyetorkan modal sekitar Rp 1-5 juta dan dalam bulan depannya, tepat ditanggal jatuh tempo mendapat keuntungan 100 persen
Bahkan dipaket lainnya, nilai investasi yang ditawarkan berkisar Rp. 5-10 juta dengan nilai keuntungan mencapai 150 persen. Syarifudin menegaskan, tindak penipian yang dilakukan koperasi tersebut pada akhirnya berimbas mencemarkan usaha koperasi lain.
“Itu koperasi tidak punya izin dari kita, dari Mentri Keuangan juga tidak dapat jadi begitulah akhirnya,” ujar Syarifudin.
Disisi lain, Menkop menyebutkan pertumbuhan usaha berbentuk koperasi semakin meningkat. Kini pertumbuhannya mencapai 7-8 persen per tahun. “Saat ini ada 192.450 koperasi di Indonesia, kebanyakan berbentuk usaha simpan pinjam,” paparnya.
Sumber : (Merdeka.com)
Cara penyelesainnya :
Dari kasus diatas memang sangat merugikan masyarakat khususnya yang masih awam pengetahuannya mengenai koperasi. Oleh karena itu sangat diperlukan pembinaan seperti seminar dan lain sebagainya mengenai koperasi. Karena dengan adanya hal tersebut masyarakat tidak akan  mudah tertipu oleh koperasi yang sudah jelas akan menipu nasabahnya. Kemudian pemerintah juga harus lebih tegas mengenai hukum maupun sanksi yang berhubungan dengan kasus tersebut, agar dapat memperkecil dan mencegah terjadinya hal yang serupa. Lalu juga sering melakukan pengecekan izin usaha dan juga pengawasan langsung secara rutin agar dapat meminimalisir koperasi yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Sehingga koperasi yang seharusnya dapat membantu masyarakat dan juga menguntungkan masyarakat tidak berubah menjadi dapat merugikan masyarakat bahkan sampai merugikan ke pihak lain



BAB IV

PENUTUP


KESIMPULAN
Perkoperasian di Indonesia saat ini sedang menghadapi banyak masalah, baik dalam segi internal eksternal maupun dalam skalanya secara makro maupun mikro. Perlu dukungan dari banyak pihak untuk lebih mengembangkan koperasi. Karena koperasi akan berkembang jika dari anggotanya dapat bergerak untuk mengaktifkan usaha koperasi maka perlu penumbuhan kesadaran akan pentingnya peran anggota dalam kemajuan koperasi.


DAFTAR PUSTAKA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JENIS DAN BENTUK KOPERASI

Softskil Manajemen Pemasaran Global

MEA Terhadap Indonesia