Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017
PENGERTIAN KOPERASI Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan Hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Inti dari koperasi adalah kerjasama, yaitu kerjasama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. A.   DEFINISI KOPERASI Ø   Definisi ILO (International Labour Organization) ·          Koperasi adalah perkumpulan orang-orang (Association of persons). ·          Penggabungan orang -orang tersebut berdasar kesukarelaan (Voluntarily joined together). ·          Terdapat tujuan e...